Mengenal Efek 'Halu' Pasca-Anestesi: Apa yang Perlu Diketahui?
Pasien yang mengalami kondisi 'halu' atau berbicara melantur setelah menjalani anestesi adalah efek samping yang dapat terjadi pada sebagian orang.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Meskipun viral di media sosial, kondisi ini tidak berbahaya dan dapat dipahami lebih mendalam.
Fenomena pasien 'halu' pasca-anestesi menjadi topik perbincangan yang hangat. Spesialis anestesiologi Reno Yonora menjelaskan bahwa tidak semua pasien mengalami efek ini.
Efek ini bisa muncul tergantung pada kondisi kesehatan pasien, jenis anestesi yang diberikan, dan durasi tindakan medis yang dilakukan.
Bahkan, sebagian obat anestesi memiliki efek disosiasi yang membuat pasien merasa terpisah dari pikiran, perasaan, atau identitas mereka. Reno menegaskan bahwa ini adalah reaksi yang bisa dipahami dalam konteks medis.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Reno menjelaskan bahwa tidak semua jenis obat menyebabkan efek halusinasi. Misalnya, obat seperti ketalar dapat memicu efek disosiasi, sementara lainnya tidak.
Kondisi kesehatan pasien sebelum tindakan juga berperan penting. Pasien dengan penyakit tertentu mungkin lebih rentan terhadap efek ini setelah anestesi.
Karena itu, setiap keputusan untuk menggunakan anestesi perlu didasarkan pada pertimbangan medis yang matang.
Menanggapi meningkatnya kecemasan di kalangan pasien terkait efek halu, Reno menyarankan untuk konsultasi dengan dokter sebelum menjalani prosedur.
Dokter akan menjelaskan proses anestesi, risiko yang mungkin terjadi, dan pilihan obat yang tersedia. Ini diharapkan membantu mengurangi rasa takut dan khawatir pasien.
Pemberian anestesi dilakukan dengan standar keamanan yang ketat sehingga pasien yang telah mendapatkan izin untuk prosedur dapat merasa tenang.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: