Strategi Remaja Australia Mengakali Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Sehari setelah larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun diterapkan, banyak dari mereka di Australia mulai mencari cara untuk mengakali peraturan tersebut.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Kebijakan yang diberlakukan pada 10 Desember 2025 ini mewajibkan platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk memblokir akses bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
Setelah larangan diumumkan, remaja di Australia mulai berbagi berbagai trik untuk tetap mengakses media sosial. Salah satunya adalah trik mengubah bentuk wajah saat melakukan pemindaian untuk terlihat lebih dewasa.
Seorang pengguna TikTok bahkan menunjukkan metode mengisap pipi saat melakukan pemindaian wajah. Kolom komentar di video tersebut dipenuhi tips lainnya untuk melintasi batasan yang telah ditetapkan.
Ada pula remaja yang menggunakan wajah orang tua mereka untuk berhasil melewati verifikasi umur. Salah satu video viral menunjukkan seorang gadis yang memindai wajah ibunya demi akses ke platform media sosial.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Metode lain yang dipakai untuk mengakali larangan adalah dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Lonjakan pencarian VPN di Google Trends juga mencerminkan fenomena ini, mencapai angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Aplikasi VPN seperti Windscribe melaporkan peningkatan pemasangan hingga 400 persen dalam 24 jam setelah larangan diberlakukan. Sementara hide.me mencatat lonjakan kunjungan sebesar 65 persen dari Australia.
Beberapa aplikasi lain yang tidak terdaftar dalam larangan juga menarik perhatian, seperti Yope yang mengalami pertumbuhan cepat dengan tambahan 100.000 pengguna di Australia dan Lemon8 yang mengatur batas usia minimum 16 tahun.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menanggapi tindakan remaja dengan mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tidak akan berjalan mulus. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini dapat dan harus dipatuhi oleh semua pihak.
"Ini adalah hukum, ini bukan sesuatu yang bisa dilanggar," ujar Albanese dalam wawancara dengan Sky News, menjelaskan tanggung jawab platform dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan platform media sosial dalam mengidentifikasi pengguna yang melanggar batas usia, dan siap memberikan sanksi jika diperlukan.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: