BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 21:41 WIB

Usulan Kementerian Khusus untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Usulan Kementerian Khusus untuk Penanggulangan Bencana di IndonesiaUsulan Kementerian Khusus untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan duka mendalam terkait bencana banjir yang melanda Aceh hingga Sumatera Barat yang memakan hampir seribu korban jiwa.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Ia merekomendasikan pembentukan kementerian khusus untuk fokus menangani masalah bencana di Indonesia dalam rapat kerja yang diadakan di gedung DPR RI.

Banjir Melanda, Korban Jiwa Hampir 1.000

Utut Adianto menyatakan keprihatinan dalam rapat tersebut, "Dari pimpinan komisi, kita lupa tadi kita semua ikut berduka atas situasi nasional. Jadi sudah hampir 1.000 yang wafat, yang hilang mungkin potensi juga masih besar."

Banjir yang melanda kawasan utara Pulau Sumatera menambah jumlah korban yang mengalami musibah, di mana 17 orang dilaporkan meninggal akibat longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia menambahkan, "Di Jateng di Dapil (daerah pemilihan) kami sesungguhnya sama, Bu, di Banjarnegara, Dapil saya yang wafat 17, yang belum ketemu 11," menunjukkan betapa seriusnya situasi bencana di berbagai daerah.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Usulan Kementerian Khusus untuk Bencana

Utut mengusulkan secara resmi tentang perlunya pembentukan kementerian yang akan mengurusi penanggulangan bencana di masa mendatang.

"Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya menteri bencana, penanggulangan bencana," ujar Utut.

Usulan tersebut termasuk pembentukan beberapa direktorat, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan, yang diharapkan bisa memperkuat sistem penanggulangan bencana.

Tantangan dan Keterbatasan APBN

Utut menyoroti tantangan yang ada, di mana anggaran negara saat ini tidak memadai untuk menangani bencana yang terus meningkat. "Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung," jelasnya.

Keterbatasan anggaran menjadi hambatan signifikan dalam upaya penanggulangan bencana, mendorong perlunya perhatian lebih dari pemerintah.

Ia mengharapkan dengan diusulkannya kementerian khusus, solusi yang lebih efektif dapat ditemukan untuk menghadapi krisis bencana yang berulang.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Usulan Kementerian Khusus untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!