Desainer Indonesia Griselda Sastrawinata-Lemay Terlibat dalam Zootopia 2
Griselda Sastrawinata-Lemay, desainer animasi asal Indonesia, kembali mencuri perhatian dengan keterlibatannya dalam perancangan kostum pesta untuk film Zootopia 2.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Proyek ini menegaskan kontribusi kreatif Griselda dalam industri film animasi global bersama Disney Animation Studios.
Dalam unggahan resmi Disney Indonesia, gaun gala karakter Judy Hopps diciptakan dalam warna kuning keemasan dengan desain yang bervolume besar dan dihiasi motif floral berkilau.
Gaya rambut yang diusung Judy, dengan sanggul tinggi, memberikan kesan putri dongeng yang serasi dengan karakter energiknya.
Sebaliknya, karakter Nick Wilde tampil elegan dalam tuxedo hitam klasik yang terdiri dari jas ramping dan kemeja putih bersih.
Detail seperti kacamata hitam yang dipegangnya semakin menekankan karakter karismatik Nick, mencerminkan sosok cerdik dan penuh pesona yang menjadi ciri khasnya.
Mengacu laporan dari Laughing Place, Griselda kembali menjadi bagian penting dalam tim Visual Development Disney Animation, yang fokus pada eksplorasi warna dan kostum.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Proses kreatifnya meliputi pembuatan sketsa awal untuk menangkap energi naratif film serta pengembangan komposisi visual yang mendukung alur cerita.
Griselda memastikan karakter desainnya berakar pada bahasa visual khas Disney, memberikan sentuhan unik yang mengidentifikasi karyanya.
Keterlibatannya dalam proyek besar ini menunjukkan kemampuannya dalam menjaga kualitas tinggi dalam setiap elemen visual.
Griselda, kini berusia 43 tahun, telah berkarier lebih dari dua dekade di industri animasi internasional setelah menempuh pendidikan di ArtCenter College of Design.
Ia memulai karier di IDT sebelum bergabung dengan DreamWorks Animation, terlibat dalam film-film terkenal seperti Shrek dan Kung Fu Panda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: