IMF Ungkap Peringatan Serius tentang Pertumbuhan Stablecoin dan Dampaknya Terhadap Keuangan Global
Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mendalam mengenai pesatnya perkembangan stablecoin yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Dengan pasar stablecoin yang kini melampaui US$300 miliar, IMF menyoroti tantangan yang harus dihadapi oleh para regulator di berbagai negara.
Menyusul lonjakan penggunaannya, pasar stablecoin telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Total penerbitan stablecoin kini sudah melampaui US$300 miliar, yang setara dengan sekitar 7% dari total aset kripto global.
Dua stablecoin terpenting, yakni Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), menguasai sekitar lebih dari 90% pasar dengan suplai beredar masing-masing sebesar US$185,5 miliar dan US$77,6 miliar.
Tahun 2025 menjadi sorotan karena stabilitas dan fungsi baru stablecoin sebagai alat transaksi kripto lintas batas, menunjukan dominasi yang kuat dibandingkan Bitcoin dan Ethereum.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
IMF menjelaskan bahwa arus stablecoin tumbuh dengan kecepatan yang melebihi aset kripto asli. Volume perdagangan USDT dan USDC tercatat mencapai US$23 triliun sepanjang tahun 2024, memperkuat posisi mereka sebagai alat pembayaran.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan tantangan bagi regulator, terutama di negara dengan kontrol modal yang ketat. Masyarakat di negara-negara tersebut semakin beralih pada dolar digital, menciptakan ketergantungan baru yang berpotensi membahayakan mata uang lokal.
Dengan meningkatnya penggunaan stablecoin, IMF memperingatkan risiko ketergantungan terhadap dolar AS yang dapat melemahkan kekuatan kebijakan moneter negara-negara rentan.
IMF mencatat bahwa mayoritas stablecoin utama didukung oleh surat utang pemerintah AS, yang semakin memperkuat eksposur negara berkembang terhadap risiko sistem keuangan AS. Meskipun memberikan stabilitas, hal ini mengurangi kemandirian dalam pengambilan kebijakan ekonomi.
Peringatan IMF menunjukkan bahwa adopsi stablecoin tanpa regulasi yang memadai dapat meningkatkan volatilitas arus modal. Salah satu tantangan besar adalah fragmentasi regulasi global yang mengganggu adaptasi kebijakan di negara-negara berkembang.
Tanpa pengawasan yang tepat, kualitas cadangan stablecoin dapat dipertanyakan, yang berpotensi menciptakan keruwetan dalam sistem keuangan internasional.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: