Pencarian Pesawat MH370 Diteruskan, Malaysia Kembali Berkomitmen Memberikan Kejelasan
Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan bahwa pencarian pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370 akan dilanjutkan pada 30 Desember 2025, setelah lebih dari satu dekade menghilang.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian kepada keluarga 239 orang yang berada di dalam pesawat tersebut.
Pencarian kali ini direncanakan berlangsung selama 55 hari dan akan dipimpin oleh perusahaan eksplorasi Ocean Infinity. Sebelumnya, pencarian sempat terhenti pada bulan Maret akibat cuaca buruk yang menghambat usaha pencarian.
Kementerian Transportasi Malaysia menyatakan bahwa pencarian ini merupakan langkah nyata dalam memberikan penutupan bagi keluarga para korban. "Perkembangan terbaru ini menunjukkan kesungguhan Malaysia untuk memberikan penutupan bagi keluarga yang terdampak tragedi ini," ungkap kementerian.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Pesawat Boeing 777 yang mengangkut penumpang dari Kuala Lumpur menuju Beijing ini hilang pada 8 Maret 2014, memicu operasi pencarian terbesar dalam sejarah penerbangan. Pengendali lalu lintas udara kehilangan kontak dengan pesawat kurang dari satu jam setelah lepas landas.
Data radar menunjukkan bahwa pesawat menyimpang dari rute seharusnya, dan hingga saat ini, kasus ini tetap menjadi salah satu misteri terbesar dalam dunia penerbangan.
Misteri hilangnya MH370 telah melahirkan berbagai teori konspirasi, termasuk dugaan bahwa pesawat dijatuhkan secara sengaja hingga kemungkinan skenario pembajakan. Laporan investigasi 2018 menyebutkan bahwa sistem kendali pesawat kemungkinan telah dimanipulasi secara sengaja.
Namun, laporan tersebut tidak mampu memastikan motif di balik kejadian tersebut. Para penyelidik menekankan bahwa jawaban pasti mengenai penyebab hilangnya MH370 hanya dapat ditemukan apabila bangkai pesawat berhasil diungkap.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: