Kesaksian Uya Kuya di Sidang Kasus Penjarahan Rumahnya
Politisi dan artis, Surya Utama atau lebih dikenal Uya Kuya, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penjarahan yang menimpa rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Sidang ini merupakan bagian dari lanjutan kasus yang terjadi pada 30 Agustus 2025, di mana Uya Kuya mengungkap kerugian serius yang dideritanya.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Uya Kuya menuturkan tentang bagaimana penjarahan terjadi. Uya hadir sebagai saksi setelah mendengarkan keterangan dari karyawan dan adik iparnya.
Ia mengonfirmasi bahwa keluarganya meninggalkan rumah pada saat kejadian tersebut. Melalui video call dari adik iparnya, ia mengetahui bahwa banyak orang memasuki rumah dan mengambil barang-barang.
Uya menyatakan bahwa massa tersebut memaksa masuk, mengakibatkan kerusakan parah pada barang dan struktur rumahnya, "Semua barang yang berada di rumahnya turut diambil massa," jelasnya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Uya Kuya menjelaskan kondisi hancurnya rumahnya selepas penjarahan. "Saya sedih melihat rumah isinya hilang semua. Bukan hanya hilang sampai kloset, pintu gerbang, wastafel hilang," katanya.
Ia juga mengungkapkan kehilangan dokumen penting seperti sertifikat nikah dan akta kelahiran yang ikut hilang. Kerugian ini tidak hanya bersifat material, tetapi juga emosional bagi keluarganya.
Di samping itu, Uya mengungkapkan kesedihan terkait kucing peliharaannya yang hilang. Walaupun beberapa kucingnya sudah dikembalikan, ada yang sempat berpindah tangan.
Mengomentari proses hukum, Uya menekankan pentingnya tindakan hukum meskipun ia sudah memaafkan para terdakwa. "Saya tetap melapor ke polisi. Saya menghormati hukum di negara ini," tegasnya.
Uya juga mengungkapkan keprihatinan agar kasus ini menjadi contoh bagi pelaku lain. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan.
Pada sidang tersebut, para terdakwa meminta maaf kepada Uya dan keluarganya. Mereka mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan atas tindakan tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: