Tanggapan Resmi Menteri Investasi Soal Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, memberikan tanggapan resmi terhadap pencabutan status internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Keputusan ini oleh Kementerian Perhubungan menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya pada iklim investasi di kawasan tersebut.
Rosan mengungkapkan bahwa iklim investasi di Indonesia akan tetap terjaga meskipun ada perubahan ini.
Ia menyatakan, "Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya, karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan terus kebijakan yang kita terus tingkatkan."
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Menteri Rosan juga menekankan kemudahan perizinan sebagai salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh investor.
Menurutnya, "Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah," menunjukkan pentingnya kepastian dalam berinvestasi.
Rosan menjelaskan bahwa stabilitas pemerintahan adalah faktor kunci yang memengaruhi keputusan investasi.
"Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional di Bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: