Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Jasad Alvaro Kiano Nugroho
Kepolisian mengungkap alasan di balik tindakan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar, yang membuang jasad anak tirinya di tumpukan sampah dekat Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa Alex sebenarnya berencana untuk menguburkan jasad tersebut sebelum akhirnya mengambil keputusan drastis untuk membuangnya.
Jasad Alvaro Kiano Nugroho, yang berusia enam tahun, ditemukan di dekat tumpukan sampah setelah penyelidikan yang panjang pasca kehilangannya pada 6 Maret 2025.
Lokasi pembuangan dipilih oleh Alex Iskandar karena dianggap sepi dan terpencil, membuatnya merasa lebih aman dari penangkapan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Setelah menculik dan membunuh Alvaro, Alex membungkus jasad anak tersebut dengan plastik untuk menyembunyikan jejak kejahatannya.
Meskipun awalnya berencana mengubur jasad, Alex akhirnya beralih ke opsi pembuangan setelah merasa kesulitan menggali tanah, yang menunjukkan tingkat keputusasaan.
Penyelidikan selama delapan bulan melibatkan kolaborasi dari Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
Pihak kepolisian mendapatkan titik terang setelah seorang keponakan Alex memberikan informasi kepada teman sekelasnya yang kemudian dilaporkan ke polisi, berujung pada penangkapan pelaku.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: