Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Akses Internet Terjangkau untuk Masyarakat
PT Telemedia Komunikasi Pratama dan PT Eka Mas Republik baru saja memenangkan lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk menyediakan layanan internet lebih terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Pemerintah menargetkan penetrasi internet berbasis fiber to the home dan fixed wireless access mencapai 30% pada 2026, sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp805,5 miliar per tahun.
Sebagai anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama bersama PT Eka Mas Republik memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan layanan internet terjangkau.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, menekankan perlunya harga bulanan yang ramah di kantong, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Sekitar 34,5 juta rumah tangga dan 2,8 juta rumah tangga di segmen low-income menjadi sasaran utama dari perluasan akses ini.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Pemerintah menargetkan agar 30% rumah tangga di Indonesia tersambung dengan internet tetap pada tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan pentingnya layanan internet yang stabil untuk menunjang pembelajaran digital dan membantu pemberdayaan UMKM di seluruh negeri.
Dengan kapasitas hingga 100 Mbps, internet yang terjangkau diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses pendidikan dan sumber daya digital.
Lelang frekuensi 1,4 GHz ini bertujuan untuk memastikan adanya konektivitas yang lebih baik di kawasan perumahan.
Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk membangun 20 juta koneksi internet rumah dan merencanakan lelang frekuensi 2,6 GHz untuk mendukung perkembangan jaringan 5G di Indonesia.
Walaupun hasil dari pembangunan jaringan ini mungkin belum langsung terasa, diharapkan dampaknya sudah mulai terlihat pada 2026 mendatang.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: