Gelombang PHK Melanda Singapura: 20 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Hampir 20 ribu orang kehilangan pekerjaan di Singapura akibat pemangkasan tenaga kerja di berbagai sektor. Data terbaru dari Kementerian Perdagangan dan Industri mencatat sekitar 19.800 tenaga kerja berkurang dalam tujuh sektor utama.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Data Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) menunjukkan pemangkasan paling banyak terjadi di sektor real estate dengan total 4.400 pekerjaan yang hilang. Selain itu, sektor teknologi dan jasa profesional juga mencatatkan pengurangan hingga 4.100 pekerjaan.
Sektor perdagangan, baik ritel dan grosir, juga mengalami dampak signifikan, dengan kehilangan 3.800 pekerjaan di ritel dan 1.900 di grosir. Kondisi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi sektor-sektor kunci dalam perekonomian Singapura.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Pemangkasan di sektor real estate sebagian besar disebabkan oleh upaya pemerintah Singapura untuk melakukan pendinginan pasar properti. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar domestik, tetapi berdampak pada penurunan lapangan kerja.
Di sisi lain, dalam sektor teknologi, ada penyesuaian terhadap permintaan keterampilan tertentu. Hal ini menyebabkan perubahan di dalam area fungsional tertentu yang belum sepenuhnya terisi, khususnya di bidang yang berhubungan dengan kecerdasan buatan dan pengolahan data.
Gelombang PHK ini menandakan perubahan yang lebih luas dalam lanskap pekerjaan di Singapura, di mana sektor-sektor yang sebelumnya stagnan mulai mengatasi berbagai tantangan. Investasi dalam pelatihan ulang dan pengembangan keterampilan menjadi penting untuk membantu tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
Kementerian terkait diharapkan akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan ini agar pasar tenaga kerja dapat pulih dan berkembang kembali.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: