Kapolda Sumatera Utara Copot Kabid Propam Terkait Dugaan Pemerasan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, resmi mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Pencopotan ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pemerasan yang melibatkan Kombes Julihan.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Irjen Whisnu menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Kombes Famudin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam sementara.
Sumber pencopotan Kombes Julihan berasal dari unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88. Unggahan tersebut mengindikasikan bahwa tindakan pemerasan dilakukan oleh Kombes Julihan.
Menanggapi isu ini, Polda Sumut segera membentuk tim penyelidik untuk mengecek dugaan tersebut. Kapolda Sumut, Irjen Whisnu, menegaskan komitmen mereka untuk menangani semua laporan terkait pelanggaran.
Dalam pernyataannya, Irjen Whisnu menyatakan, 'Kami tidak akan membiarkan ada pelanggaran dalam institusi kami, dan harus ada tindak lanjut yang jelas terhadap kasus ini.'
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Sebagai langkah awal, Kombes Julihan diberhentikan sementara agar pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif. Dalam pengumuman resmi, Kombes Famudin diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam.
Kombes Famudin, yang merupakan Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Polda Sumut berusaha untuk mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan hukum.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait kasus yang melibatkan Kombes Julihan dan menjaga reputasi Polda Sumut.
Dari informasi yang dihimpun, akun TikTok yang menyebarluaskan dugaan pemerasan tersebut juga mengunggah beberapa keluhan dari personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut. Kombes Nanang Masbudhi dari Irwasda Polda Sumut menyatakan bahwa tim sedang dibentuk untuk mengusut tuntas masalah ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka, menambahkan bahwa meskipun akun tersebut bersifat anonim, kepolisian akan tetap memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. 'Proses pemeriksaan akan tetap berjalan meskipun sumber informasi tidak teridentifikasi,' ujarnya.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: