Uji Emisi Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Respon Keluhan Warga Terhadap Debu Hitam
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan uji emisi di tiga lokasi di Kaliabang Bahagia sebagai respon terhadap keluhan warga tentang debu hitam pekat di area tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Keluhan ini muncul setelah debu menempel di permukaan rumah dan kendaraan selama sebulan, memicu perhatian serius dari pemerintah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa uji emisi berlangsung pada tanggal 13 dan 14 November 2025.
Pengujian ini mencakup tiga lokasi di area permukiman dan dua usaha terdekat, dengan hasil yang diharapkan keluar dalam waktu 14 hari.
Kiswatiningsih menambahkan, tindak lanjut akan diambil terhadap perusahaan yang melanggar berdasarkan hasil pengujian laboratorium. 'Atas tahapan dan rangkaian hasil uji, nantinya kami bisa menetapkan perusahaannya dan menindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,' ujarnya.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Warga di Kaliabang Bahagia, terutama di Kelurahan Pejuang, mengkhawatirkan dampak dari debu hitam yang mengotori teras dan dinding rumah mereka setiap pagi.
Fenomena ini telah berlangsung selama satu bulan, mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman dan menimbulkan keluhan yang terus meningkat.
Pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sisa-sisa abu masih terlihat di berbagai lokasi, termasuk pada kendaraan yang diparkir. Sejumlah warga dan santri di Pondok Pesantren Fathul Baari juga berupaya membersihkan teras mereka dari debu ini.
DLH Bekasi berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kemunculan debu hitam tersebut. Kiswatiningsih menegaskan, 'Sudah melakukan pengecekan ke salah satu perusahaan makanan pada 12 November 2025 dan yang bersangkutan mengakui terjadinya kondisi luar biasa pada cerobongnya.'
Warga sangat berharap tindakan tegas segera diambil agar masalah ini dapat teratasi dan lingkungan mereka kembali bersih.
Diharapkan, pengawasan dan pemantauan dari pihak DLH dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: