Tragis! Siswa SMP di Tangerang Selatan Meninggal Diduga Akibat Perundungan
Seorang siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pagi setelah dirawat di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa MH memiliki riwayat tumor yang baru diketahui setelah menjalani perawatan intensif, dengan dugaan perundungan sebagai pemicu.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa MH sudah lama menderita tumor, yang baru terungkap saat dirawat di rumah sakit.
"Jadi memang yang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu," ungkap Benyamin saat dimintai keterangan.
Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan tentang meninggalnya MH dari staf rumah sakit di pagi hari yang sama, walaupun belum mengetahui dengan pasti kapan korban meninggal.
Benyamin menekankan bahwa kasus dugaan perundungan yang menimpa MH saat ini sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
"Penanganan kasus ini sudah kita dampingi sampai ke Polres," jelasnya.
Dia menekankan pentingnya penyelidikan untuk melihat apakah para pelaku perundungan dapat dikenakan sanksi hukum, yang sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.
Di sisi lain, Benyamin mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah mengambil langkah preventif dengan membentuk Satgas Anti-bullying di setiap sekolah.
Tim ini melibatkan guru, OSIS, dan orang tua guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Rata-rata kebanyakan di luar sekolah, setelah jam sekolah. Tapi baik di dalam maupun di luar sekolah, itu tidak boleh dilakukan," tegas Benyamin.
Di samping itu, ia juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga MH dan berharap agar mereka diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: