Ketegangan di Perbatasan Israel-Lebanon: Penembakan dan Pembangunan Tembok
Tentara Israel dilaporkan menembaki Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL) di selatan Lebanon, menambah ketegangan di wilayah yang sudah tegang ini.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Serangan yang dipicu oleh tank Merkava ini terjadi pada hari Minggu, 16 November 2025, dan menjadi sorotan internasional.
UNIFIL mengonfirmasi bahwa penembakan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilakukan sore hari dari posisi dekat yang didirikan Israel di wilayah Lebanon.
"Pagi ini, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menembaki pasukan penjaga perdamaian UNIFIL dari sebuah tank Merkava," kata UNIFIL.
Saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau cedera akibat serangan tersebut, namun situasi tetap terlihat menegangkan di perbatasan.
Ketegangan ini diperparah oleh tindakan Israel sebelumnya yang membangun tembok baru di perbatasan yang dinilai melanggar kedaulatan Lebanon.
UNIFIL mengungkapkan bahwa tembok baru tersebut berbentuk T, yang telah menerobos Garis Biru yang ditetapkan oleh PBB.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
"Sebuah tembok beton berbentuk T didirikan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di barat daya Yaroun, membuat 4.000 meter persegi teritori Lebanon tidak bisa diakses oleh warga Lebanon," ungkap laporan UNIFIL.
Bagian dinding yang dibangun juga menghalangi Garis Biru, memicu keprihatinan di kalangan warga lokal dan menambah kompleksitas situasi.
UNIFIL meminta Israel untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan pemahaman antara kedua pihak.
Menanggapi laporan UNIFIL, pihak Israel melalui IDF menolak semua klaim mengenai penerobosan Garis Biru.
"Harus ditekankan tembok itu tidak menerobos Garis Biru," ujar IDF dalam klarifikasinya mengenai pembangunan tembok tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: