BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 15 NOVEMBER 2025 • 10:51 WIB

Revisi RKUHAP: Menuju Sistem Peradilan yang Transparan dan Akuntabel

Revisi RKUHAP: Menuju Sistem Peradilan yang Transparan dan AkuntabelRevisi RKUHAP: Menuju Sistem Peradilan yang Transparan dan Akuntabel

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) telah mendapatkan dukungan bulat dari seluruh fraksi di Komisi III DPR untuk dibawa ke sidang Paripurna.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa ada peluang besar RKUHAP disahkan dalam pekan depan.

Latar Belakang dan Proses Pembahasan RKUHAP

RKUHAP yang ada saat ini telah beroperasi sejak 1981 dan menjadi fondasi bagi hukum acara pidana di Indonesia. Dengan dinamika perkembangan hukum, revisi ini dianggap sangat mendesak untuk menjaga relevansi dan efektivitas sistem peradilan.

Rapat pada tanggal 13 November 2025 menunjukkan kesepakatan semua fraksi untuk segera membawa RKUHAP ke Paripurna. Habiburokhman menekankan, "Ya minggu depan, yang terdekat ya," menandakan adanya langkah cepat dalam proses legislasi.

Diskusi tentang RKUHAP sudah dimulai sejak 18 Februari dan berlangsung selama enam bulan. Proses ini melibatkan dialog intens untuk mengidentifikasi poin-poin penting yang harus diperbaiki.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Substansi Perubahan dalam RKUHAP

Terdapat 14 substansi penting yang menjadi perhatian utama dalam revisi RKUHAP. Salah satunya adalah penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan terbaru di ranah nasional dan internasional.

Salah satu poin penting adalah penguatan perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban, yang mencakup hak atas bantuan hukum dan perlindungan dari intimidasi. Ini diharapkan dapat menciptakan suasana peradilan yang lebih fair dan tidak bias.

Perubahan ini juga mencakup mekanisme keadilan restoratif yang memungkinkan penyelesaian perkara secara non-litigasi, memberikan pilihan lebih bagi semua pihak yang terlibat.

Inovasi dan Modernisasi RKUHAP

RKUHAP yang baru akan menawarkan beberapa inovasi signifikan, termasuk pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif, yang bisa mendapatkan keringanan hukuman. Ini diharapkan dapat mendorong pelaku untuk lebih terbuka dalam proses hukum.

Selain itu, perlindungan khusus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas diperkuat. Kewajiban aparat untuk melakukan asesmen khusus menunjukkan komitmen terhadap keadilan sosial.

Pengaturan mengenai pertanggungjawaban untuk tindak pidana korporasi juga menjadi hal baru yang diharapkan akan menjamin akuntabilitas di sektor bisnis.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Revisi RKUHAP: Menuju Sistem Peradilan yang Transparan dan Akuntabel

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!