Ketegangan Suksesi di Keraton Kasunanan Solo Setelah Wafatnya PB XIII
Proses suksesi di Keraton Kasunanan Solo kembali memicu ketegangan setelah wafatnya SISKS Paku Buwono XIII pada 2 November 2025.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Dua putra dari PB XIII kini bersaing mengklaim takhta, mengingatkan kembali pada konflik serupa yang pernah terjadi pada tahun 2004.
SISKS Paku Buwono XIII menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit setelah dirawat selama lebih dari dua bulan بسبب penyakit komplikasi.
Pasca wafatnya, jenazahnya langsung dibawa ke Keraton Solo untuk disemayamkan, dan persiapan prosesi pemakaman pun dilakukan dengan cepat.
Upacara pemberangkatan jenazah ke Makam Imogiri di Bantul dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2025.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Di tengah persiapan pemberangkatan jenazah, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra secara resmi mengumumkan klaimnya sebagai raja baru Keraton Solo.
"Mundhi dhawuh sabda Dalem Sampeyandalem ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan PB XIII..." ujar KGPAA saat membacakan pidato pelepasan jenazah di hadapan hadirin.
Klaimnya ini mencerminkan perebutan takhta yang mencuat kembali di kalangan keluarga Keraton sebelum jenazah PB XIII dimakamkan.
Pada 12 November 2025, undangan untuk penobatan raja baru disebarluaskan, dengan rencana penobatan dijadwalkan pada 15 November.
Hari itu juga, rapat kerabat Keraton Solo diadakan, dipimpin oleh Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, dan menghasilkan keputusan untuk melantik KGPH Mangkubumi sebagai raja baru.
"Kami berpegang pada yang jenenge (namanya) hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi..." jelas GRAy Koes Murtiyah Wandansari terkait legitimasi pengukuhan ini.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: