Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025 dengan Gol Spektakuler
Puskas Award 2025 baru saja mengumumkan sepuluh nominasi gol terbaik, dan salah satunya datang dari pemain Persija Jakarta, Rizky Ridho.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail
Pengumuman ini berdasarkan penilaian gol yang terjadi antara 11 Agustus 2024 hingga 2 Agustus 2025.
FIFA secara resmi mengumumkan nominasi Puskas Award 2025 pada tanggal 13 November 2025, dengan sebelas gol dari berbagai level kompetisi yang mendapat perhatian.
Gol-gol tersebut dinyatakan memenuhi kriteria penilaian berdasarkan kreativitas dan keindahan saat pertandingan berlangsung pada rentang waktu yang telah ditentukan.
Voting untuk publik telah dibuka hingga 3 Desember 2025 melalui situs resmi FIFA, memberikan kesempatan bagi penggemar untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Salah satu gol terbaik dalam daftar nominasi adalah gol yang dicetak oleh Rizky Ridho saat Persija Jakarta berhadapan dengan Arema FC di Liga 1 pada 9 Maret 2025.
Gol ini terlahir dari tembakan spektakuler Rizky dari tengah lapangan, yang berhasil menggetarkan gawang lawan.
Keunggulan teknik dan pemikiran cepat Rizky menjadi salah satu faktor yang membuat gol tersebut pantas diperhitungkan dalam ajang bergengsi ini.
Pemilihan gol terbaik melibatkan peran penggemar dan panel juri yang terdiri dari legenda sepakbola, dengan proporsi suara masing-masing sebesar 50 persen.
Peserta diminta untuk memilih tiga gol favorit mereka, di mana pilihan pertama akan mendapatkan lima poin, memberikan motivasi lebih pada para pencetak gol.
Selain Rizky Ridho, nominasi lain yang mencuri perhatian adalah gol dari Declan Rice yang saat ini membela Arsenal dan Lamine Yamal dari Barcelona, yang juga telah menunjukkan performa mengesankan di pentas sepakbola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: