Kementerian Agama Perkuat Moderasi Beragama di Sekolah Usai Tragedi SMAN 72
Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah konkret untuk mencegah radikalisasi di sekolah setelah terjadinya tragedi peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Langkah ini berfokus pada penguatan pendidikan karakter dan moderasi beragama, ditandai dengan digelarnya Kongres Rohani Islam Nasional I.
Kongres Rohis Nasional I diadakan oleh Kemenag pada 12-15 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, sebagai langkah memperkuat peran Rohis dalam menangkal radikalisasi di sekolah.
Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir, menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban sambil mengajak pelajar untuk memperkuat rasa nasionalisme.
Agenda ini dirancang tidak hanya sebagai ajang diskusi, tetapi juga sebagai tindakan nyata dalam menumbuhkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya nilai-nilai moderat.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Tragedi di SMAN 72 terjadi saat pelaksanaan salat Jumat, dengan ledakan yang diduga berasal dari tujuh bom rakitan, di mana empat di antaranya meledak.
Pelaku, yang merupakan siswa berusia 17 tahun, terungkap sebagai korban bullying dan terpapar konten radikal di internet, yang akhirnya memicu tindakannya yang ekstrem.
Peristiwa ini menekankan betapa pentingnya deteksi dini terhadap krisis mental dan paparan ekstremisme yang semakin meningkat di kalangan generasi muda.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memperingatkan sejak 2023 bahwa Generasi Z merupakan kelompok paling rentan terhadap radikalisasi melalui dunia maya.
Survei Wahid Foundation tahun 2016 menunjukkan bahwa 58% aktivis Rohis memiliki kecenderungan mendukung konflik bernuansa radikal, yang menunjukkan perlunya reformasi dalam gerakan Rohis.
Pemerintah kini berupaya menjadikan Rohis sebagai wadah pembinaan spiritual yang moderat, aman, dan inklusif, guna melawan paham-paham ekstremis.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: