BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 18:54 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8.500 Cartridge Vape Berbahaya di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8.500 Cartridge Vape Berbahaya di Bandara Soekarno-HattaPolisi Gagalkan Penyelundupan 8.500 Cartridge Vape Berbahaya di Bandara Soekarno-Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran 8.500 cartridge vape yang mengandung etomidate, dengan nilai mencapai Rp 42,5 miliar.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut.

Detail Penggagalan dan Nilai Barang Bukti

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menjelaskan bahwa total barang yang berhasil disita adalah 8.500 cartridge vape berubushi etomidate.

Ia menambahkan, nilai pasar satu cartridge vape ini berkisar sekitar Rp 5 juta, sehingga total nilai barang yang berhasil digagalkan mencapai Rp 42,5 miliar.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Penangkapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka yang teridentifikasi sebagai bagian dari satu jaringan penyelundupan ini.

Dua di antara tersangka merupakan warga negara Indonesia, sedangkan dua lainnya berasal dari Malaysia. Penangkapan dilakukan mulai dari 19 Oktober hingga 4 November 2025.

Sumber Barang dan Tindakan Hukum

Setelah penangkapan pertama, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa barang-barang berbahaya ini berasal dari seorang warga negara asing yang kini berada di luar negeri.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8.500 Cartridge Vape Berbahaya di Bandara Soekarno-Hatta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!