BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 10:43 WIB

Menteri Keuangan Konfirmasi Kebijakan Redenominasi Rupiah Tidak Segera Dilaksanakan

Menteri Keuangan Konfirmasi Kebijakan Redenominasi Rupiah Tidak Segera DilaksanakanMenteri Keuangan Konfirmasi Kebijakan Redenominasi Rupiah Tidak Segera Dilaksanakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pelaksanaan kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak memiliki peran langsung dalam menentukan waktu pelaksanaan redenominasi. Keputusan tersebut sepenuhnya akan didasarkan pada kondisi ekonomi yang tepat.

Penjelasan Menteri Keuangan

Dalam sebuah acara di Universitas Airlangga, Purbaya menyatakan, "Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang enggak tahun depan." Pernyataan ini menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi bukan keputusan yang berada dalam tangan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan juga meminta masyarakat agar tidak salah paham terkait peran Kemenkeu dalam proses ini. "Jadi jangan gua yang digebukin, gue digebukin terus," ujarnya, menunjukkan kekhawatirannya terhadap asumsi publik mengenai dorongan kebijakan ini dari pihaknya.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat

Rencana Redenominasi Sebelumnya

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan untuk melaksanakan redenominasi rupiah, yang merupakan langkah penyederhanaan nilai mata uang. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan agar Rancangan Undang-Undang Redenominasi dapat rampung pada tahun 2027. Salah satu tujuan dari redenominasi ini adalah mengubah nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Potensi Risiko dan Manfaat

Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi perekonomian dan meningkatkan daya saing nasional, sejumlah pihak menilai redenominasi berisiko menimbulkan inflasi. Kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini tidak memberikan dampak nyata terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Purbaya menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nilai rupiah, daya beli masyarakat, dan kredibilitas rupiah di mata publik, meskipun banyak pendapat yang meragukan efektivitas dari kebijakan redenominasi.

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menteri Keuangan Konfirmasi Kebijakan Redenominasi Rupiah Tidak Segera Dilaksanakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!