KPAI Belum Temukan Bukti Bullying Terkait Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengonfirmasi bahwa hingga sekarang, belum ada bukti yang ditemukan mengenai dugaan bullying yang mengarah pada insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi yang dapat diverifikasi terkait isu ini.
Dalam penjelasannya, Margaret menegaskan, "Enggak ada. Kalau laporan ke KPAI enggak ada," setelah menjenguk para korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.
Ia juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini bersifat spekulatif dan tidak didukung oleh fakta yang kuat.
KPAI telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki isu ini lebih jauh. Margaret menjelaskan bahwa hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan bahwa polisi juga belum menemukan bukti-bukti terkait tindakan perundungan.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
"Kalau kemarin saya koordinasi dengan polisi itu katanya belum. Meskipun ada yang menyebut dari teman sekolah atau pihak lain," tambahnya.
Margaret menekankan pentingnya mendengar dari anak terduga pelaku untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai bullying, KPAI tetap menjalankan fungsi pengawasan secara proaktif. Fokus utama saat ini adalah memastikan semua anak yang terdampak mendapatkan layanan pemulihan fisik dan psikologis yang menyeluruh.
"Pendampingan dan pemulihan psikologis menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang mengalami trauma berkepanjangan," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika nantinya ditemukan indikasi bullying yang berkontribusi pada insiden ini, KPAI akan menerapkan langkah-langkah sesuai mekanisme penanganan kasus bullying yang berlaku.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: