BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 12:11 WIB

Jusuf Kalla dan Sengketa Lahan: Tuding Mafia Tanah di Makassar

Jusuf Kalla dan Sengketa Lahan: Tuding Mafia Tanah di MakassarJusuf Kalla dan Sengketa Lahan: Tuding Mafia Tanah di Makassar

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengungkapkan kemarahan saat meninjau lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Makassar yang sedang dalam sengketa. Ia menuduh adanya mafia tanah yang terlibat dalam perampokan hak kepemilikannya.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Dalam pernyataannya, JK menegaskan bahwa ia memiliki bukti legalitas atas kepemilikan tanah tersebut, yang dibeli dari ahli waris raja Gowa sekitar 35 tahun lalu. Ia juga membantah keterkaitan hukum dengan PT Gowa Makassar Tourism Development yang mengklaim tanah tersebut.

Klarifikasi Kepemilikan Tanah

Jusuf Kalla menyatakan bahwa ia memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang sah. Sertifikat itu diperoleh melalui transaksi 35 tahun lalu, ia menegaskan, 'Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli.'

JK mengklaim bahwa upaya pengambilalihan tanah oleh pihak lain merupakan tindakan yang tidak sah. Ia menunjukkan bukti kepemilikan dan mempersoalkan klaim PT GMTD yang sedang mempermasalahkan tanah tersebut.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Tudingan Terhadap Mafia Tanah

Jusuf Kalla secara terbuka menuding adanya mafia tanah yang berusaha mengambil alih tanahnya secara ilegal. Ia menyebutkan, 'Iya, itu (yang dibeli GMTD) memang dulu dari Haji Najmiah. Haji Najmiah 'kan mafia tanah di sini dulu.'

Tuduhan ini menambah kompleksitas terhadap sengketa yang sedang berlangsung. JK mengingatkan bahwa pergerakan mafia dalam bisnis tanah seringkali mengakibatkan ketidakadilan bagi pemilik sah.

Tanggapan Terhadap Proses Hukum

Menanggapi perintah eksekusi dari pengadilan atas tanah tersebut, JK mengkritik proses yang telah dilalui. Ia menekankan pentingnya pencocokan dan pengukuran lahan oleh pihak berwenang sebelum eksekusi, yang menurutnya tidak dilaksanakan dengan benar.

'Itu eksekusi harus didahului dengan namanya constatering. Pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang Camat-nya? Mana orang Lurah? Tidak ada semua,' tegasnya.

JK merasa proses eksekusi dilakukan secara diam-diam dan bersikeras untuk melawan ketidakadilan tersebut melalui langkah-langkah hukum. Ia menyatakan, 'Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan. (Melawan) ketidakadilan, ketidakbenaran.'

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jusuf Kalla dan Sengketa Lahan: Tuding Mafia Tanah di Makassar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!