BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 05 NOVEMBER 2025 • 20:30 WIB

Pengukuhan Paku Buwono XIV: Sejarah Baru Kasunanan Surakarta

Pengukuhan Paku Buwono XIV: Sejarah Baru Kasunanan SurakartaPengukuhan Paku Buwono XIV: Sejarah Baru Kasunanan Surakarta

Pengukuhan KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narenda Mataram sebagai Paku Buwono XIV menandai momen bersejarah bagi Kasunanan Surakarta.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Peristiwa ini menjadi titik awal yang baru untuk perjalanan sejarah kerajaan yang telah ada sejak lama.

Sejarah dan Konteks Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada 13 Februari 1755, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.

Perjanjian ini muncul setelah terjadinya perpecahan internal di Kerajaan Mataram Islam yang langsung dipicu oleh campur tangan politik dari VOC.

Konflik yang berkepanjangan antara Paku Buwono III dan Pangeran Mangkubumi menjadi latar belakang perbedaan yang menghasilkan kesepakatan ini.

Kerusakan yang dialami oleh masyarakat akibat konflik tersebut mendorong kedua pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Isi dan Dampak Perjanjian Giyanti

Perjanjian ini membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian: Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dalam perjanjian itu, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono I, yang memimpin Kesultanan Ngayogyakarta, sementara Paku Buwono III tetap berkuasa di Kasunanan Surakarta.

Meskipun perjanjian ini memberikan struktur baru, namun para pemimpin baru terikat untuk mendapatkan persetujuan dari VOC terkait jabatan penting, yang mengakibatkan berkurangnya otonomi kerajaan dalam hal kebijakan.

Pihak yang Terlibat dalam Perjanjian Giyanti

Dalam proses penandatanganan perjanjian, Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Natakusumo dan Tumenggung Ronggo.

Di sisi lain, pihak VOC diwakili oleh Gubernur Pesisir Utara Jawa bagian Timur, Nicolaas Hartingh, yang berperan penting dalam negosiasi.

Proses pembuatan perjanjian ini berlangsung cukup lama, mulai dicatat pada 22 September 1754 hingga penandatangannya yang resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengukuhan Paku Buwono XIV: Sejarah Baru Kasunanan Surakarta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!