Sidang Putusan MKD DPR RI Terhadap Lima Anggota Dewan Nonaktif
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siap menggelar sidang putusan terkait pelanggaran kode etik lima anggota dewan nonaktif pada Rabu, 5 November 2025, mulai pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi hal ini dan menekankan bahwa nasib politik anggota seperti Ahmad Sahroni dan Uya Kuya akan segera terjawab.
Sidang ini merupakan lanjutan dari laporan terhadap lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Tindakan mereka memicu aksi demonstrasi publik pada Agustus 2025.
Mahkamah Kehormatan Dewan menerima mandat untuk melakukan pemeriksaan atas dinamika antara 15 Agustus hingga 3 September 2025. Dek Gam menekankan bahwa peristiwa tersebut mendapat perhatian publik yang signifikan.
Kontroversi ini mulai mencuat ketika sebagian anggota DPR terlihat berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan yang dipandang tidak etis.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Lima anggota dewan yang terlibat dalam sidang ini adalah Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Masing-masing anggota menghadapi tuduhan berbeda terkait pelanggaran kode etik.
Adies Kadir terlibat karena pernyataan yang dianggap menyesatkan mengenai tunjangan anggota DPR. Nafa Urbach dituduh menunjukkan sikap hedonis dengan menyebut kenaikan gaji sebagai hal yang wajar.
Uya Kuya dan Eko Patrio terlibat dalam isu yang sama, yakni berjoget dalam sidang resmi, yang dianggap merendahkan citra lembaga DPR. Ahmad Sahroni dipersoalkan karena menggunakan diksi yang dinilai tidak pantas dalam pernyataannya.
Sidang MKD bertujuan mengklarifikasi apakah kelima anggota DPR tersebut melanggar kode etik, serta menentukan sanksi jika terbukti bersalah. Keputusan ini diharapkan memberi kejelasan bagi publik.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidang MKD. Ia menyatakan pentingnya menghormati seluruh mekanisme penegakan kode etik.
Dalam konferensi pers, Puan menunjukkan bahwa pimpinan DPR menantikan hasil akhir persidangan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan institusi yang lebih luas.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: