Penetapan Gusti Purbaya sebagai Putra Mahkota Keraton Surakarta
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengonfirmasi penetapan KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai putra mahkota pada 4 November 2025.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Pernyataan tersebut disampaikan oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, menegaskan pelantikan resmi sudah dilakukan sejak 2022 dan diharapkan menjadi komitmen keluarga inti.
GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menjelaskan bahwa keputusan penobatan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota adalah bagian dari amanah Raja Pakubuwono XIII yang dilaksanakan dalam upacara Jumenengan pada 2022.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap adat yang mengatur suksesi di keraton, menyatakan, "Itu bisa terjadi (penolakan Gusti Purbaya), berarti mereka melanggar adat."
Seluruh putra-putri dari Pakubuwono XIII sepakat untuk menjalankan amanah tersebut, menegaskan dukungan keluarga terhadap keputusan yang diambil.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dalam menghadapi potensi penolakan terhadap keputusan ini, GKR Timoer menyatakan keyakinannya bahwa seluruh anggota keluarga inti akan mendukung Gusti Purbaya.
GKR Timoer menganggap hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kehormatan dan tradisi keraton, serta memastikan bahwa pengumuman resmi mengenai suksesi akan dilakukan sesuai ketentuan yang ada.
Masa transisi kepemimpinan akan dipimpin oleh Gusti Adipati Anom, berfungsi sebagai posisi sementara menjelang penobatan resmi yang lebih besar.
Tradisi suksesi dalam Keraton Surakarta melibatkan proses ketat dan penghormatan terhadap warisan budaya yang berlaku.
Setiap langkah dalam proses suksesi dilakukan dengan konsensus, memastikan pemahaman tentang tanggung jawab baru yang akan diemban oleh Gusti Purbaya.
Ia diharapkan membawa perubahan positif bagi keraton dan masyarakat sekitarnya, dengan keluarga inti menunjukkan solidaritas menghadapi periode transisi ini.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: