Pengaturan Pemakaman Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Solo
Prosesi pemakaman Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, pukul 09.00 WIB. Jenazah raja Keraton Kasunanan Surakarta akan dibawa dari Kraton Magangan menuju Kompleks Makam Raja-Raja Imogiri di Bantul, Yogyakarta.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Iring-iringan jenazah akan mendapatkan pengawalan ketat dan pengaturan lalu lintas khusus di sejumlah jalan utama di Kota Solo demi menjaga kelancaran acara tersebut.
Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII wafat pada Minggu, 2 November 2025, pada usia 77 tahun setelah menjalani perawatan di RS Indriati Solo Baru. Prosesi ini direncanakan akan dibuka di Kraton Magangan dan diunggah melalui akun Instagram Dishub Surakarta.
Rute yang akan dilalui oleh kereta jenazah mencakup jalan-jalan utama seperti Jl. Veteran, Jl. Yos Sudarso, Jl. Slamet Riyadi, hingga Loji Gandrung. Di Loji Gandrung, jenazah akan dipindahkan ke mobil ambulans untuk melanjutkan perjalanan ke Imogiri.
Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia
Selama prosesi berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar keraton akan ditutup untuk memastikan keamanan dan kekhidmatan acara. Jalan yang akan mengalami penutupan antara lain Jl. Diponegoro dan Jl. Wirengan.
Pintu Alun-Alun Barat dan Timur juga akan ditutup sementara. Penutupan lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan pergerakan iring-iringan jenazah.
Masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi diimbau untuk menggunakan area parkir yang tersedia di sekitar Alun-Alun Utara dan Pasar Klewer. Namun, kendaraan yang menuju area keraton hanya diperbolehkan untuk drop off di sekitar Kamandungan.
Pihak keraton dan Dinas Perhubungan Surakarta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati prosesi pemakaman almarhum Pakubuwono XIII. Diharapkan masyarakat juga menghindari jalur prosesi agar arus lalu lintas tetap lancar.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: