BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:27 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dalam Kasus Korupsi Bansos BerasKPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras. Pemeriksaan ini berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

KPK belum memberikan rincian materi yang diperiksa, tetapi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Kasus Penyaluran Bansos Beras

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) muncul dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Pemeriksaan Juliari Batubara menjadi bagian dari telaah mendalam yang dilakukan oleh KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi pada 19 Agustus 2025. Penetapan tersangka ini mengindikasikan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 200 miliar. Angka ini menggambarkan besarnya dampak dari dugaan korupsi dalam program bantuan sosial tersebut.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

Seiring dengan pengembangan kasus ini, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi empat individu yang terlibat. Pencegahan ini berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

Mereka yang dilarang bepergian meliputi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, serta beberapa direktur lainnya dari perusahaan tersebut. Hal ini menunjukkan langkah tegas KPK untuk mencegah penghindaran hukum.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa larangan bepergian ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan penyaluran bansos beras pada tahun anggaran 2020.

Tindak Lanjut KPK

KPK terus melakukan audit dan investigasi lanjutan terkait penyimpangan dalam penyaluran bansos ini. Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Selain memeriksa Juliari Batubara, KPK berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam skema penyaluran yang merugikan negara ini. Pelanggaran dalam program sosial harus ditindak dengan serius agar tidak terulang di masa depan.

Dengan banyaknya data yang dikumpulkan, KPK akan memfokuskan upaya pada pengembalian kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!