BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 03 NOVEMBER 2025 • 16:40 WIB

Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung: Delapan Kepala OPD Terlibat

Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung: Delapan Kepala OPD TerlibatPemeriksaan Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung: Delapan Kepala OPD Terlibat

Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Penyelidikan ini fokus pada penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot tersebut.

Pemeriksaan Pejabat dan Penggeledahan Instansi

Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di dua instansi, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dengan kasus investigasi.

Dalam pengamatannya, pemeriksaan ini melibatkan bukan hanya kepala OPD, tetapi juga kepala bagian dan kepala bidang yang terkait.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Iskandar menyatakan, "Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebenarnya lebih banyak lagi karena ada kepala bagian dan kepala bidang yang juga diperiksa."

Komitmen Pemkot Bandung untuk Kooperatif

Iskandar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung setiap tahapan hukum yang berjalan. Ia telah meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam setiap panggilan dari kejaksaan.

Ia mengatakan, "Saya sudah sampaikan agar semua ASN kooperatif, memberikan keterangan sebenar-benarnya, dan tidak menutupi apa pun. Kami siap mendukung penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan."

Pentingnya Menghindari Spekulasi di Masyarakat

Meskipun penyelidikan ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, Iskandar mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.

Ia menekankan, "Ini baru tahap saksi, jadi belum ada yang ditetapkan tersangka. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi."

Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung: Delapan Kepala OPD Terlibat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!