Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Migran Indonesia, Tegas Cak Imin
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengingatkan bahwa Kamboja bukanlah negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Ini disampaikan pasca pelarian 110 PMI dari perusahaan penipuan online di sana.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Dalam konferensi pers, Cak Imin menekankan pentingnya sosialisasi mengenai bahaya yang dihadapi PMI, mengingat Kamboja tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai.
Dalam pernyataannya, Cak Imin mengatakan, "Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja, buat pekerja migran kita." Selain itu, ia merespons laporan mengenai pekerja yang melarikan diri dari situasi berbahaya.
Ia juga menghighlight penjelasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI) bahwa Kamboja tidak memiliki sistem perlindungan yang cukup untuk PMI. Cak Imin menjelaskan, "Karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama. Itu Kamboja."
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Cak Imin menjelaskan pentingnya kolaborasi antara PMI di Kamboja dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). "KBRI selalu terbuka dan siap mencari solusi bagi PMI yang terkena masalah," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 100 ribu PMI bekerja di Kamboja, baik secara formal maupun informal. "Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada Rujak Cingur, ada Pecel Madiun," ungkapnya, mencerminkan kontribusi PMI terhadap industri kuliner lokal.
Cak Imin mengingatkan agar calon PMI aktif mencari informasi yang tepat serta memahami prosedur yang ada sebelum mengambil keputusan. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh tergesa-gesa dalam memilih pekerjaan.
"Utamakan melalui pemahaman yang utuh migran center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih," tutup Cak Imin, menekankan kesadaran akan risiko yang dihadapi oleh PMI.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: