Pemerintah DKI Jakarta Bertekad Atasi Judi Online di Kalangan Penerima Bansos
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mengenai penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online. Gubernur Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran bantuan di tengah maraknya praktik perjudian.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa sekitar 602.000 warga terindikasi terlibat judi online, dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dampak serius dari fenomena ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan perlunya penertiban kepada penerima bansos yang terlibat dalam judi online. Dia menyatakan, "Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu."
Data dari PPATK menunjukkan bahwa setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online. Angka ini mencerminkan adanya problematika serius yang memerlukan tindak lanjut dari pemerintah.
Menurut Rano Karno, total transaksi dari perjudian online mencapai Rp3,12 triliun, yang menunjukkan skala fenomena ini. Ia berkata, "Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online."
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Rano Karno menyebut judi online sebagai salah satu efek samping dari digitalisasi yang makin tak terbendung. Dia mencatat adanya perubahan perilaku dalam masyarakat, akibat kemajuan teknologi yang mempermudah akses ke praktik judi.
Fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat sekitar. Rano pernah menulis, "Kehadiran judol diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas," menunjukkan bahwa judi online semakin sulit dikontrol.
Digitalisasi telah memberikan ruang bagi berkembangnya perjudian online, targetnya bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga kelompok rentan terutama penerima bantuan sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah serius untuk mendeteksi dan menangani masalah judi online. Rano menyebutkan bahwa sekitar 5.000 warga telah diidentifikasi terlibat judi online, banyak dari mereka kemungkinan merupakan penerima program bantuan sosial.
Ini menciptakan tantangan bagi pengawasan dan distribusi bantuan yang diberikan pemerintah. Rano menegaskan, "Penerima bansos harus menjadi pihak yang pantas mendapatkan bantuan, bukan justru berkontribusi pada kegiatan ilegal."
Melalui inisiatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap mampu mengurangi keterlibatan masyarakat dalam judi online dan mempromosikan pemanfaatan bansos secara bijak.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: