150.000 Guru Akan Dapat Beasiswa Pendidikan di 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 mendatang, sebanyak 150.000 guru akan mendapatkan beasiswa pendidikan.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
Menurut Mu'ti, setiap guru penerima manfaat beasiswa ini akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 6 juta per tahun, yang dibagi menjadi Rp 3 juta per semester.
Program beasiswa ini pertama kali diterapkan tahun ini kepada 12.500 guru yang telah mengikuti kuliah melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mu'ti menekankan pentingnya program ini untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru yang belum mencapai pendidikan formal yang memadai.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Selain beasiswa, pemerintah juga berencana meningkatkan kapasitas guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tahun ini, sebanyak 600.000 guru telah berpartisipasi dalam program PPG, dengan target peningkatan menjadi 808.000 pada tahun depan.
Mu'ti menyatakan, "Tahun ini dengan target 600.000 semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan, dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG."
Pelatihan untuk guru akan diperluas mencakup bidang pembelajaran mendalam, pengajaran coding, serta kecerdasan buatan (AI).
Mu'ti menambahkan bahwa pelatihan bimbingan konseling akan diberikan kepada guru non-BK dan upgrading bagi yang telah memiliki kualifikasi di bidang tersebut.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi, di mana guru non-ASN akan mendapatkan Rp 2 juta setiap bulan.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: