Di Balik Kericuhan WNI di Kamboja: Apa yang Terjadi?
Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kericuhan ketika berusaha melarikan diri dari sebuah perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah mengonfirmasi bahwa 67 dari mereka akan dipulangkan setelah diamankan oleh pihak berwenang setempat.
KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Kamboja sejak 17 Oktober 2025, terkait informasi yang masuk tentang kericuhan melibatkan WNI.
Awalnya, jumlah WNI yang diamankan dilaporkan sebanyak 97 orang, namun angka tersebut meningkat menjadi 110 orang yang kini ditempatkan di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
KBRI menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan kepada seluruh WNI yang terlibat, memastikan kesejahteraan mereka selama proses pendataan.
Sebanyak 67 orang dari total 110 WNI yang diamankan direncanakan untuk dipulangkan ke Indonesia antara tanggal 22 dan 24 Oktober 2025.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kericuhan terjadi pada 17 Oktober, melibatkan individu-individu yang melakukan tindakan kekerasan.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri telah meminta akses konsuler untuk memastikan keselamatan dan kondisi WNI yang berada di bawah pengawasan polisi di Kamboja.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: