BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 20 OKTOBER 2025 • 18:42 WIB

Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil

Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan KamilLisa Mariana Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil

Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Pihak Lisa menunjukkan sikap siap menghadapi proses hukum dan mengaku tidak khawatir meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tindakan Hukum dan Respons Pihak Lisa

Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, mengatakan, "Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini."

Jhony menambahkan bahwa penetapan Lisa sebagai tersangka perlu diuji lebih lanjut. Ia menjelaskan, "Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini."

Meskipun berstatus tersangka, Jhony menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif. Ia menyatakan, "Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan."

Jhony juga mempertanyakan dasar tuduhan terhadap Lisa dan menyebutnya tidak beralasan tanpa bukti. "Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur," imbuhnya.

Gulirnya Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus ini berawal saat Lisa menuduh bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Tuduhan ini membuat Ridwan Kamil merasa perlu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Sebagai bagian dari klarifikasi, keduanya melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Setelah penyidikan, Bareskrim memutuskan untuk menetapkan Lisa sebagai tersangka. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan semua unsur hukum yang berlaku dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Lisa dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali pada tanggal 23 atau 24 Oktober, tergantung pada perkembangan kesehatan yang dirasakannya.

Tanggapan Pihak Ridwan Kamil

Pihak Ridwan Kamil telah memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan Lisa sebagai tersangka. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan bahwa langkah yang diambil Polri menunjukkan profesionalisme.

"Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," ujar Muslim kepada wartawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!