BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 19 OKTOBER 2025 • 11:14 WIB

Keenam Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Kasus Bullying Fatal

Keenam Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Kasus Bullying FatalKeenam Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Kasus Bullying Fatal

Enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) telah dipecat dari seluruh jabatan organisasi mahasiswa setelah terlibat tindakan mencemooh dan mem-bully Timothy Anugerah pasca kematiannya akibat bunuh diri.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Keputusan pemecatan ini diambil oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, serta diikuti oleh tindakan serupa dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan organisasi mahasiswa lain.

Langkah Tegas Dari Himapol FISIP

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengambil tindakan tegas terhadap enam mahasiswa yang terlibat dalam bullying terhadap Timothy Anugerah. Dari enam tersebut, empat adalah pengurus Himapol, termasuk Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos.

Himapol mengeluarkan pernyataan di akun Instagram resmi mereka, menekankan bahwa tindakan bullying tersebut sangat tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Mereka menyatakan, 'Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami.'

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dewan Perwakilan Mahasiswa Turut Bertindak

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud tidak tinggal diam dan mengambil langkah serupa terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta. Mahasiswa angkatan 2023 ini diberhentikan secara tidak hormat menyusul keterlibatannya dalam perilaku tidak etis.

Dalam pernyataan resmi mereka, DPM menyatakan, 'Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa, yang bersangkutan di atas telah DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT.' Tindakan ini menunjukkan komitmen DPM untuk menjaga etika di lingkungan kampus.

Sanksi Menyebar ke Fakultas Lain

Tidak hanya FISIP, sanksi tegas juga dikenakan pada mahasiswa lintas fakultas. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022, dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM FKP.

Pengumuman pemecatan tersebut diiringi peringatan bahwa tindakan bullying merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Mahasiswa. Di media sosial resmi BEM FKP, mereka menyatakan, 'Sebagai hasil dari Rapat Pengurus Inti kami, status keanggotaan Saudara dicabut.'

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Keenam Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Kasus Bullying Fatal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!