BPI Danantara Dukung Program Koperasi Desa Melalui Pendanaan
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi mengumumkan komitmennya untuk menggelontorkan dana bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKPP).
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Dengan penandatanganan surat keputusan oleh beberapa kementerian, langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas bagi koperasi di desa dan kelurahan.
Pada tanggal 9 Oktober 2025, BPI Danantara bersama dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Keuangan menandatangani surat keputusan bersama untuk mendukung koperasi desa.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gerai dan pergudangan yang diperlukan oleh KDMP/KKPP.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Ferry Juliantono menegaskan bahwa Danantara berperan penting dalam membuka akses pembiayaan bagi koperasi desa, meskipun mekanisme suntikan modalnya masih belum diungkap.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam hal pembiayaan.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa dukungan pendanaan akan memanfaatkan skema APBN yang diatur oleh Kementerian Keuangan, memastikan dana desa dapat dialokasikan langsung kepada koperasi.
Rosan juga mengutip Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, yang menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan saat Kopdes membutuhkan bantuan.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: