BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:14 WIB

Perhatian Komnas HAM terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Perhatian Komnas HAM terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di IndonesiaPerhatian Komnas HAM terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti besarnya dampak dari seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Dalam penilaian terbaru, Kemendikdasmen mendapatkan nilai 66,9 terkait aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.

Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penilaian yang dilakukan oleh Komnas HAM ini berfokus pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun dilakukan saat kementerian masih beroperasi di bawah nomenklatur sebelumnya.

Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa penilaian ini berlangsung saat kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Putu mencatat bahwa nomenklatur tersebut berubah pada Oktober 2024 dengan adanya pembentukan Kemendikdasmen, yang menunjukkan pentingnya memahami konteks perubahan dalam evaluasi.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Komnas HAM mencatat bahwa sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum, dengan yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka yang diterapkan antara 2021 hingga 2022.

Putu juga menggarisbawahi perlunya perhatian lebih terhadap kurikulum baru yang dikenal sebagai Deep Learning, yang saat ini mulai diterapkan di beberapa sekolah.

Dia menekankan bahwa pergantian kurikulum yang sering justru tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam mutu pendidikan dan malah membingungkan siswa serta guru.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Putu Elvina mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang terlalu cepat dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan yang berada di daerah tertinggal.

Masalah yang sering muncul adalah kesiapan fasilitas dan sumber daya di sekolah-sekolah daerah yang sering kali kurang memadai untuk mendukung penerapan kurikulum baru.

Dari pernyataan tersebut, ditekankan pentingnya evaluasi mendalam serta dukungan infrastruktur yang memadai sebelum melaksanakan perubahan kurikulum yang baru.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perhatian Komnas HAM terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!