Teguran Kemendagri kepada Gubernur Sumatra Utara Terkait Inflasi Tertinggi di Indonesia
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, akibat tingkat inflasi daerah yang mencapai 5,32 persen secara tahunan, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Peringatan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui YouTube, menunjukkan pentingnya perhatian khusus dari gubernur-gubernur.
Kemendagri mengungkapkan keprihatinan tentang inflasi yang kian meningkat di Sumatra Utara dan meminta gubernur untuk segera mengambil tindakan strategis. Tomsi Tohir menekankan perhatian dari kepala daerah untuk provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, mengatakan, "Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi."
Sebagai perbandingan, provinsi lain seperti Papua Pegunungan, meskipun menghadapi tantangan geografis, berhasil mencatat inflasi yang lebih rendah yaitu 3,55 persen. Hal ini menunjukkan bahwa penyebab inflasi tidak hanya berkaitan dengan kondisi medan, tetapi juga hasil dari manajemen dan kebijakan di daerah.
Tomsi menegaskan, "Teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras, daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa, gitu loh, yang lain bisa (menekan inflasi)."
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Kemendagri mendorong para kepala daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas-dinas di bawah kepemimpinannya. "Bagi kepala daerah, kalau umpamanya dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin selayaknya untuk dievaluasi," tegas Tomsi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya usaha nyata dalam mengatasi inflasi, tanpa hanya mengandalkan faktor eksternal. "Kita bekerja di sini setiap minggu meluangkan waktu 3 jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat," imbuhnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan pernyataan Kemendagri, mencatat inflasi di Sumatra Utara sebagai yang tertinggi. Inflasi pada bulan September 2025 tercatat 2,65 persen secara year on year, dengan Sumatra Utara di posisi teratas.
Kenaikan harga di kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang inflasi tahunan sebesar 5,01 persen. Ini menunjukkan bahwa masalah inflasi di Sumatra Utara perlu ditangani secara komprehensif oleh berbagai sektor.
Dalam konteks lebih luas, inflasi 2,65 persen ini juga dipicu oleh kenaikan harga emas, yang berkontribusi terhadap tekanan inflasi di banyak daerah. Masalah inflasi muncul sebagai isu serius yang harus diatasi oleh seluruh pemerintah daerah.
Teguran dari Kemendagri tidak hanya berlaku bagi Sumatra Utara tetapi juga untuk sembilan gubernur lainnya yang menghadapi permasalahan serupa. Menerapkan strategi pengendalian inflasi yang lebih proaktif diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: