Stok BBM untuk SPBU Swasta Segera Tersedia, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Melalui Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, stok Bahan Bakar Minyak (BBM) akan tersedia untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Badan Usaha Swasta dan Pertamina pada Jumat (19/9/2025) yang membahas kebutuhan impor BBM.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebutuhan impor BBM telah disampaikan oleh badan usaha swasta seperti Shell dan BP-AKR kepada Pertamina.
"Yang volume impor, ini kan bertahap. Bertahap itu nanti bagaimana kesepakatannya dengan Pertamina. Itu sudah menyampaikan data ke Pertamina," ungkap Yuliot di Jakarta pada Selasa (23/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Badan Usaha Swasta telah sepakat untuk memperoleh BBM dari Pertamina dengan syarat bahwa BBM yang diserap adalah BBM murni tanpa aditif.
"Ini ada pembahasan business to business. Ya, kemudian untuk yang diminta oleh badan usaha, ini adalah, ini belum ditambahkan aditif. Itu sudah ada kesepakatan juga," tambahnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menginformasikan bahwa pasokan BBM untuk SPBU swasta ditargetkan tersedia dalam waktu tujuh hari ke depan.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Bahlil menyebutkan ada empat kesepakatan dalam rapat antara Badan Usaha Swasta dan Pertamina, termasuk kerjasama dalam pengadaan BBM.
"Kalau awalnya Pertamina mau jual jadi 'teh'. Katanya air panas aja. Nanti dicampur di tangki masing-masing. Dan ini sudah disetujui," papar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM.
Selain itu, kesepakatan juga mencakup pengawasan kualitas BBM, di mana kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan joint surveyor.
Terkait harga, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk menyediakan harga yang adil dan transparan.
"Sama-sama cengli, harus terbuka dan ini sudah open book dan setuju," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: