youngthink.id – Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan peluncuran program layanan kesehatan untuk hewan peliharaan yang mirip dengan BPJS kesehatan. Rencana ini diawali dengan studi kelayakan pada 2025 dan dilanjutkan dengan uji coba pada 2026.
Setiap hewan peliharaan akan diwajibkan untuk dipasangi microchip yang berfungsi sebagai alat identifikasi pemilik serta menyimpan data vaksinasi dan sterilisasinya.
Inisiatif ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa setiap hewan peliharaan, baik kucing maupun anjing, akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Dengan pemasangan microchip, informasi dasar hewan peliharaan seperti riwayat vaksinasi dan identifikasi dapat tersimpan secara efektif. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Microchip yang dipasang tidak hanya berfungsi untuk identifikasi, tetapi juga menjadi akses awal untuk berbagai layanan kesehatan hewan peliharaan. Pemerintah DKI Jakarta tengah merancang sistem layanan kesehatan yang mirip dengan skema BPJS.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Dengan sistem yang terstruktur berkat data digital dari microchip, layanan kesehatan mulai dari vaksinasi hingga pengobatan dapat lebih mudah dilacak dan dikelola.
Program ini juga dirancang dengan inklusi sosial, di mana pemerintah akan memberikan subsidi bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasudungan menyebutkan akan ada diskon khusus bagi mereka.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ungkapnya.
Untuk hewan yang berada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, pemasangan microchip akan dilakukan tanpa biaya. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: