BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 17 JULI 2025 • 07:38 WIB

Draf RKUHAP Kini Dapat Diakses Publik melalui Website DPR RI

youngthink.id – Draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini telah tersedia untuk akses publik di situs resmi DPR RI. Pengguna bisa memantau jumlah pengakses dan download dokumen tersebut di halaman web tersebut.

Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI, Ica, menjelaskan langkah-langkah untuk mengakses draf RKUHAP, sementara Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa semua dokumen terkait RKUHAP telah diunggah dan tidak ada yang hilang.

Cara Mengakses Draf RKUHAP

Menurut Ica, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mengakses draf RKUHAP di situs DPR RI. Pertama, pengguna harus masuk ke halaman utama website DPR.go.id.

Setelah itu, pengguna perlu mengklik menu kegiatan DPR, lalu masuk ke menu fungsi legislasi dan prolegnas. Kemudian, pengguna hanya tinggal mencari ‘hukum acara pidana’ di kolom pencarian.

Dokumen RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana akan muncul. Untuk mengamati dokumen dari perkembangan pembahasan, klik pada poin penetapan usul atau pembahasan.

Konfirmasi dari Komisi III

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan kepastian bahwa semua dokumen yang berhubungan dengan RKUHAP bisa diakses. Ia menambahkan, ‘Semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal panja, lalu hasil perapian oleh tim teknis, Timus-Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil.’

Habiburokhman demikian memastikan bahwa seluruh dokumen telah diunggah dan menekankan kemudahan proses pengunduhan. Selain pencarian di situs, terdapat fitur smart assistant yang tersedia untuk membantu.

Ia menjelaskan, ‘Kami selalu meng-upload dokumen segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen ini. Ya, lalu cara mengunduhnya juga cukup sederhana.’

Penjelasan terkait Isu Draf yang Hilang

Menanggapi rumor mengenai hilangnya draf RKUHAP, Habiburokhman menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia menyebutkan, ‘Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka. Tapi hanya beberapa puluh menit saja, sudah, tidak sampai satu jam ya, selesai komplain langsung bisa dibuka.’

Ia menambahkan bahwa meskipun situs DPR RI sempat mengalami gangguan, tidak ada dokumen yang hilang. Hal ini memberikan kepastian bahwa draf RKUHAP tetap bisa diakses oleh masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Draf RKUHAP Kini Dapat Diakses Publik melalui Website DPR RI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!