youngthink.id – YouTube, meskipun telah menjalin kemitraan dengan pembuat film Hollywood untuk menyediakan konten resmi, kini harus menghadapi sorotan tajam terkait keberadaan film bajakan di platformnya.
Sebuah penelitian terbaru menemukan ribuan video ilegal yang telah menarik jutaan tampilan, menciptakan kekhawatiran di kalangan pembuat konten asli.
Temuan Penelitian Adalytics
Penelitian dari Adalytics mengungkapkan bahwa lebih dari 9.000 pelanggaran hak cipta terdeteksi di YouTube. Pelanggaran ini mencakup film bajakan yang masih tayang di bioskop dan beberapa serial populer.
Sebagian besar film ini diunggah antara Juli 2024 dan Mei 2025, termasuk produk dari studio besar. Salah satu film yang paling mencolok adalah ‘Lilo & Stitch’ yang baru dirilis pada 23 Mei 2025 dan telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Angka ini menunjukkan betapa signifikan potensi kerugian finansial yang dialami pemilik hak cipta, seperti Disney. Secara keseluruhan, video bajakan tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari 250 juta tampilan selama periode penelitian.
Strategi YouTube dalam Mengatasi Pembajakan
YouTube mengandalkan sistem Content ID untuk mendeteksi dan menandai video bajakan yang beredar. Namun, pendiri Adalytics, Kryzsztof Franaszek, menganggap sistem ini tidak memadai untuk menangani masalah pelanggaran hak cipta yang terus meluas.
Sistem Content ID berfungsi dengan memberikan notifikasi kepada pemilik hak cipta jika video mereka terdeteksi. Mereka kemudian dapat memilih untuk menghapus atau memonetisasi video bajakan demi mempertahankan pendapatan dari iklan.
Menurut juru bicara YouTube, Jack Malon, selama tahun 2024, sistem ini telah mendeteksi lebih dari 2,2 miliaran video yang patut dicurigai. Namun, Malon mencatat bahwa sekitar 90% video yang dianggap melanggar hak cipta dibiarkan tetap tayang.
Tanggapan Pihak YouTube dan Kontroversi Penelitian
Menanggapi tudingan berupa kritik tersebut, Jack Malon mengklaim bahwa penelitian Adalytics tidak akurat dan merupakan taktik pemasaran untuk menarik klien baru dengan data yang dinilai tidak valid. Meskipun begitu, temuan ini tetap menjadi perhatian di kalangan industri film.
Isu ini memicu banyak diskusi mengenai bagaimana platform digital seperti YouTube mengelola konten pengguna dan tanggung jawab mereka dalam melindungi hak cipta.
Setiap temuan baru dalam laporan ini menjadi sinyal bahwa dibutuhkan inovasi pada sistem deteksi pelanggaran untuk melindungi karya-karya orisinal agar tidak jatuh ke tangan yang salah.