youngthink.id – Warga Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi kembali menyuarakan protes mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan. Kenaikan PBB tersebut mencapai hampir 1.000 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan naiknya PBB di daerah lain seperti Kabupaten Pati yang hanya sebesar 250 persen.
Perwakilan Paguyuban Pelangi, Hetta M Latumetten, menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga pemerintah setempat meninjau ulang kebijakan ini. Ia menyatakan, perjuangan mereka bukan hanya untuk sementara, melainkan akan berlanjut sampai keadilan diraih.
Pentingnya Suara Warga
Hetta menjelaskan bahwa perjuangan masyarakat Cirebon akan terus berlanjut hingga ada kejelasan mengenai kebijakan PBB. “Berkaca dari Pati, kenapa kita tidak bisa seperti mereka? Kami akan berjuang sampai kapan pun,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal 2024, Paguyuban Pelangi telah berupaya menggalang dukungan dari berbagai pihak termasuk presiden dan menteri dalam negeri. “Dari awal 2024 kami sudah bergerak, bahkan sampai ke presiden dan mendagri, dan mereka sudah mendengar aspirasi kami,” lanjutnya.
Kenaikan PBB di Cirebon, ujar Hetta, menyentuh hampir semua wilayah dengan kenaikan minimal 100 persen. Kenaikan ini sering kali dipandang remeh karena nilai nominalnya kecil, padahal “satu persen pun tetap bagian dari masyarakat. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Aksi dan Harapan
Sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi telah melaksanakan berbagai aksi, termasuk demonstrasi dan audiensi dengan pemerintah pusat. Meskipun telah mengupayakan banyak hal, perubahan yang dirasakan oleh masyarakat masih sangat minim, yang kadang kala membuat mereka merasa terdesak untuk terus berprotes.
Paguyuban Pelangi mengajak seluruh elemen masyarakat Cirebon untuk bergabung dalam perjuangan ini. Mereka meyakini bahwa bersatunya suara warga dapat membawa perhatian lebih dari para pengambil kebijakan.
Hetta juga menekankan pentingnya kekompakan masyarakat dalam menghadapi isu ini. “Kami butuh dukungan dari semua elemen untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat,” jelasnya.