Vila di Sukabumi Dirusak Setelah Menjadi Tempat Ibadah, Keberatan Warga Memicu Ketegangan

Vila di Sukabumi Dirusak Setelah Menjadi Tempat Ibadah, Keberatan Warga Memicu Ketegangan

youngthink.id – Sebuah vila milik Maria Veronica Nina dirusak oleh ratusan orang setelah lama digunakan sebagai tempat ibadah. Meskipun telah ada beberapa upaya mediasi, kegiatan peribadatan tetap dilanjutkan, memicu ketegangan di masyarakat.

Awal Mula Kegiatan Ibadah

Kegiatan peribadatan di vila tersebut dimulai sejak 17 Februari 2025 atas prakarsa Weddy, adik dari pemilik rumah. Sejak itu, tercatat beberapa kali ibadah dilaksanakan, termasuk pada 30 April dengan pemasangan salib besar di taman belakang vila.

Pada 7 Juni 2025, sekitar 130 jemaat hadir untuk ibadah, dan terakhir, pada 27 Juni, kegiatan dihadiri oleh 35 jemaat. Hal ini mulai menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga sekitar.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, menjelaskan bahwa warga merasa keberatan setelah pemasangan salib besar dan telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi.

Protes dan Mediasi Warga

Ijang menyatakan bahwa, “Warga mulai protes sejak pemasangan salib pada bulan April lalu. Mereka juga sudah melaporkan ke RT, MUI desa, dan pemerintah desa.”

Banyak warga menganggap vila tersebut sebagai bekas pabrik pengolahan jagung dan mempertanyakan legalitas kegiatan ibadah di sana. Mediasi yang dilakukan sepertinya tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan.

Setelah beberapa kali menegur tanpa tindakan berarti, pada 27 Juni 2025, terjadi aksi pembubaran yang berujung pada perusakan fasilitas vila. Kejadian ini menunjukkan betapa tegangnya situasi di antara pengelola dan warga.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah

Ketua RT 004/001 Kampung Tangkil, Hendra, menilai bahwa kegiatan keagamaan di vila itu dilakukan tanpa informasi atau pemberitahuan resmi. “Saya pertama kali tahu ada salib terpasang itu tanggal 30 April dari video yang viral di lingkungan,” ungkap Hendra.

READ  Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Ia menambahkan bahwa pada 7 Juni, kegiatan ibadah dengan sekitar 130 peserta terjadi tanpa sepengetahuan banyak warga, berakibat pada laporan keluhan dari sekitar yang terganggu oleh pengeras suara saat shubuh.

Pemerintah Desa Tangkil kini berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar situasi ini tidak berlanjut menjadi konflik berkelanjutan di masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *