youngthink.id – Jenazah Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang tewas dalam pendakian di Gunung Rinjani, telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro pada malam Selasa (1/7/2025) waktu setempat.
Keluarga Juliana kini mengajukan permohonan untuk autopsi ulang, menyoroti kegalauan mereka terhadap penyebab kematiannya dan dugaan kelalaian dalam penanganan kasus ini.
Pengembalian Jenazah dan Permintaan Autopsi Ulang
Jenazah Juliana Marins yang tewas akibat kecelakaan di Gunung Rinjani telah berhasil diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil dan tiba di Rio de Janeiro.
Keluarga Juliana merasa perlu untuk meminta autopsi kedua di Brasil karena penyebab kematian yang diberikan sebelumnya dirasa tidak mencukupi, dengan pengacara keluarga menekankan pentingnya menjelaskan secara transparan penyebab kematiannya.
Dugaan Kelalaian dan Penyelidikan Hukum
Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah mengambil langkah untuk meminta penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Federal (PF) guna menyelidiki kematian Juliana.
Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak otoritas Indonesia dalam proses memberikan bantuan, kasus ini berpotensi diajukan ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR).
Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR)
IACHR merupakan lembaga independen yang berfokus pada perlindungan hak asasi manusia di negara-negara anggota Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), termasuk Brasil.
Walaupun IACHR tidak memiliki kekuatan eksekusi, rekomendasi dari organ ini bisa berfungsi sebagai tekanan diplomatik bagi negara yang terlibat apabila pelanggaran hak asasi manusia terbukti terjadi.