Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Setelah Amnesti dari Presiden Prabowo

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Setelah Amnesti dari Presiden Prabowo

youngthink.id – Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dua tokoh politik yang terjerat kasus korupsi, kini resmi bebas setelah mendapatkan abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya mengekspresikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden yang dianggap berkeadilan atas kebebasan yang mereka peroleh.

Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebelumnya terlibat dalam kasus suap terkait pengusulan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Dia dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara setelah menjalani proses sidang yang panjang dan sempat berencana untuk mengajukan banding.

Pada malam tanggal 31 Juli 2025, pemerintah mengumumkan keputusan penting bahwa Hasto menerima amnesti dari Prabowo, dan keesokan harinya, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK. Ia menyampaikan rasa syukurnya, “Hari ini 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi saat bangun pagi jam setengah 5, saya mendapatkan kabar tentang keputusan dari Bapak Presiden Prabowo.”

Hasto juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDIP yang selalu mendukungnya selama masa sulit. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati dan seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” tutupnya.

Abolisi untuk Tom Lembong

Tidak berbeda jauh dengan Hasto, Tom Lembong juga terlibat dalam kasus korupsi terkait importasi gula, dan divonis 4,5 tahun penjara. Dengan pengumuman pemerintah pada malam yang sama, Tom akhirnya mendapatkan abolisi yang membebaskannya dari Rutan Cipinang.

Dua puluh empat jam setelah pengumuman tersebut, Tom Lembong terlihat bahagia saat dibebaskan dari tahanan. Dalam pernyataannya, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden, “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi.”

READ  Perekrutan Patricio Matricardi oleh Persib Bandung

Tom menilai keputusan ini bukan hanya soal pembebasan fisik, tetapi juga pemulihan nama baik dan kehormatannya sebagai warga negara. “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” tambahnya.

Dampak dan Reaksi Publik

Pembebasan Hasto dan Tom serta amnesti yang diberikan oleh Prabowo diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan rekonsiliasi. Banyak tokoh politik juga memberikan komentar, menyatakan bahwa ini merupakan momentum yang bisa dijadikan langkah untuk memperbaiki sistem hukum dan keadilan di Indonesia.

Dengan pandangan yang lebih luas, keputusan ini menarik banyak perhatian mengenai penerapan hukum di Indonesia. Pembebasan Hasto dan Tom menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana keputusan seperti ini bisa dianggap langkah menuju keadilan di tengah maraknya praktik korupsi.

Respons masyarakat terhadap keputusan ini pun bervariasi. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai langkah positif untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, sementara di sisi lain, terdapat skeptisisme mengenai integritas hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *