youngthink.id – Polisi menetapkan tiga karyawan PT Food Station sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan, termasuk Direktur Utama berinisial KG. Pengumuman ini disampaikan oleh Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah investigasi menemukan bahwa pelaku telah memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Barang bukti yang disita mencapai 132,65 ton beras.
Detail Penetapan Tersangka oleh Bareskrim Polri
Konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri tersebut melibatkan penjelasan oleh Brigjen Helfi Assegaf tentang identitas para tersangka. ‘Meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS (Food Station) menjadi tersangka,’ tegas Helfi dalam pernyataannya.
Tersangka yang diangkat mencakup Saudara KG, sebagai Direktur Utama; Saudara RL, sebagai Direktur Operasional; dan Saudara FP, sebagai Kepala Seksi Quality Control. Langkah ini diambil setelah diteliti adanya dugaan pelanggaran pidana dalam proses produksi dan trading beras.
Modus Operandi dan Barang Bukti yang Disita
Dalam kasus ini, modus operandi yang diterapkan meliputi produksi beras premium yang ternyata tidak memenuhi standar kualitas dari pemerintah. ‘Barang bukti yang telah disita yaitu beras total 132,65 ton,’ ungkap Helfi.
Penggelapan ini dipecah menjadi 127,3 ton beras kemasan 5 kg dan 5,35 ton dalam kemasan 2,5 kg. Selain beras, pihak kepolisian juga menyita dokumen legalitas serta sertifikat yang menunjang produksi beras yang dipermasalahkan.
Pengembangan Kasus dan Penyitaan Barang Bukti Tambahan
Kasus beras oplosan ini mulanya ditangani oleh Satgas Pangan Polri sebelum statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Brigjen Helfi menjelaskan, ‘Hasil penyelidikan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan.’
Dalam tahap penyidikan, total 201 ton beras disita, termasuk dari beberapa merek beras premium teridentifikasi. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah memeriksa 14 saksi dan melakukan sejumlah uji laboratorium terhadap merek-merek beras yang terlibat dalam skandal ini.