Thomas Lembong Laporkan Majelis Hakim dan Tim Penghitung Kerugian Negara Pasca Kebebasan

Thomas Lembong Laporkan Majelis Hakim dan Tim Penghitung Kerugian Negara Pasca Kebebasan

youngthink.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, telah mengambil langkah berani dengan melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun. Langkah ini diambil setelah ia mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang menghentikan seluruh proses hukum yang menimpanya.

Dalam pelaporannya, Lembong didampingi oleh pengacaranya, Zaid Mushafi, dan menyatakan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun telah bebas, ia masih merasa perlu mengupayakan keadilan lebih lanjut.

Laporan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Setelah menerima vonis, Lembong tidak ragu untuk melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Menurut Zaid Mushafi, kehadiran mereka di Gedung Mahkamah Agung adalah untuk meminta evaluasi dan kritik secara formal atas proses peradilan yang tidak memuaskan.

Zaid mengatakan, “Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini.”

Laporan ini diharapkan dapat mencegah adanya tindakan serupa yang menimpa pihak lain di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen Lembong untuk ikut serta dalam perbaikan sistem peradilan.

Abolisi dan Kebebasan Lembong

Sebelum mengambil langkah melaporkan hakim, Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukumnya dihentikan. Dengan keputusan ini, Lembong tercatat resmi bebas dari tahanan di Rutan Cipinang.

Meski begitu, perasaan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang dijalani masih membayangi Lembong. Ia merasa perlu untuk menindaklanjuti masalah ini meskipun sudah mendapatkan kebebasan.

Melaporkan Tim Penghitung Kerugian Negara

Selain mengajukan laporan kepada majelis hakim, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman. Langkah ini diambil untuk menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan keadilan yang lebih luas.

READ  Agustina Hastarini Klarifikasi Soal Perjalanan ke Eropa Terkait Festival Budaya

Ia merasa penting untuk memastikan bahwa tidak hanya hakim yang perlu dievaluasi, tetapi juga proses penghitungan kerugian negara yang menurutnya tidak dilakukan secara tepat. Upaya ini mencerminkan komitmen Lembong terhadap perbaikan transparansi dalam institusi pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *