youngthink.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa membayar pajak memiliki kesamaan dengan menunaikan zakat dan wakaf. Ketiga aspek ini berfungsi untuk menyalurkan harta membantu pihak yang memerlukan.
Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah pada 13 Agustus 2025, Sri Mulyani menekankan pentingnya kontribusi masyarakat untuk mendukung program sosial yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk manfaat untuk masyarakat. Program perlindungan sosial dan subsidi pemerintah fokus pada kelompok berpendapatan rendah.
“Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujarnya. Pemerintah telah meluncurkan program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga tidak mampu dan menyalurkan tambahan sembako bagi 18 juta keluarga.
Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk diagnosa dan pelayanan kesehatan gratis. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
Pendidikan dan Pertanian dalam Kebijakan Fiskal
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu melalui inisiatif sekolah rakyat. Inisiatif ini ditujukan bagi anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan formal.
“Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” katanya. Setiap lapisan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Di sektor pertanian, pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk, alsintan, dan bibit kepada petani. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.
Ekonomi Syariah sebagai Landasan Keadilan
Sri Mulyani menekankan bahwa langkah-langkah pemerintah merupakan bagian dari instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencapai keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang berfokus pada kepedulian terhadap sesama.
“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah,” ucapnya. Dengan harapan, pemahaman ini dapat menyebar lebih luas di masyarakat.