youngthink.id – Setya Novanto, mantan Ketua DPR, telah mendapatkan kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani masa hukumannya, ia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dampak Korupsi Terhadap Masyarakat
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menekankan bahwa kebebasan Setnov merupakan pengingat penting tentang kejahatan korupsi yang berdampak luas. “Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kerugian yang ditimbulkan oleh kasus e-KTP jauh melampaui nilai moneter, karena juga mengganggu kualitas pelayanan publik. Misalnya, praktik korupsi dalam proyek e-KTP berpengaruh langsung terhadap sistem administratif yang berdampak pada identitas dan layanan publik bagi masyarakat.
Pendidikan dan Pencegahan Korupsi
Budi menyoroti pentingnya menjadikan kasus korupsi ini sebagai bahan pelajaran untuk generasi mendatang. Diperlukan upaya nyata dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi melalui edukasi dan pencegahan.
Dia menyatakan, “Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat, untuk melawan korupsi, demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa.”
HUT RI ke-80: Persatuan Melawan Korupsi
Budi juga mengaitkan perayaan HUT RI ke-80 dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Sebagaimana tagline HUT RI ke-80, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, demikian halnya dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui upaya Pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,” tambahnya.
Ia menegaskan perlunya peran aktif semua elemen bangsa untuk menciptakan suasana bebas korupsi sebagai bagian dari kebangkitan nasional.